Pengembangan Program Imunisasi (PPI) merupakan program pemerintah
dalam bidang imunisasi guna mencapai komitmen internasional Universal
Child Immunization (UCI) pada akhir 1990. Tujuan program imunisasi dalam
komitmen internasional (ultimate goal) adalah eradikasi polio (ERAPO),
eliminasi tetanus neonatorum (ETN), serta reduksi campak, yang akan
dicapai pada tahun 2000. Sedangkan target UCI 80-80-80 merupakan tujuan
antara (intermediate goal) berarti cakupan imunisasi untuk BCG, DPT,
polio, campak dan hepatitis B, harus mencapai 80% baik di tingkat
nasional, propinsi, kabupaten bahkan di setiap desa (Ismael, 2001).
Pada saat ini imunisasi sendiri sudah berkembang cukup pesat, ini
terbukti dengan menurunnya angka kesakitan dan angka kematian bayi.
Angka kesakitan bayi menurun 10% dari angka sebelumnya, sedangkan angka
kematian bayi menurun 5% dari angka sebelumnya menjadi 1,7 juta kematian
setiap tahunnya di Indonesia (Depkes RI/2009).
Apabila Imunisasi
dasar belum pernah diberikan pada usia yang seharusnya tetapi belum
mencapai usia 8 tahun, perlu diberikan 4 dosis DPT (1-3 berselang 1-2
bulan dan yang ke-4 diberikan enam bulan kemudian). Apabila umur anak
sudah menginjak lebih dari 8 tahun, dapat diberikan Td (ADT=adult),
vaksin difteri untuk dewasa), sebagai pengganti DT yang diberikan 3
dosis intrval 1-2 bulan dengan booster TD maupun TT sepuluh tahun
kemudian (Ranuh, 2001).
Pemerintah juga berencana melakukan tiga
tahap kampanye imunisasi campak dan polio selama tahun 2009-2011.
Kampanye polio dan campak tahap pertama dilaksanakan tanggal 6-24
Oktober di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Maluku
Utara. "Untuk tahap pertama di tiga provinsi, nanti semua akan dapat.
Penetapan prioritas ini dilakukan berdasar cakupan imunisasi dan hasil
surveilans. Tahun 2010, kampanye serupa tahap kedua akan dilakukan di
Maluku, Papua Barat, Sumatra Barat, Riau, Jambi,
Sumatera
Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur
dan Banten. Kampanye tahap ketiga akan dilakukan di semua provinsi yang
ada di pulau Kalimantan dan Sulawesi.
Selama masa kampanye,
masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah lima tahun diminta
membawa anak-anak mereka ke pos-pos pelayanan imunisasi yang ada di
puskesmas, posyandu dan sarana kesehatan lain untuk mendapatkan
vaksinasi polio oral dan suntikan vaksin campak. Kegiatan itu diharapkan
dapat mencegah munculnya kasus baru penyakit yang dapat dicegah dengan
imunisasi hingga saat ini kejadian penyakit tersebut masih ditemui dan
bahkan menimbulkan kejadian luar biasa di beberapa daerah
(http://m.antaranews.com).
Pada hakekatnya masalah
imunisasi tidak luput dari perhitungan untung rugi. Dengan imunisasi
anak pasti dapat mencapai keuntungan bukan kerugian. Keuntungan pada
imunisasi tidak terlihat dalam bentuk materi.Mungkin pula secara
langsung dirasakan. Anak yang tidak mendapat imunisasi mempunyai resiko
tinggi terjangkit penyakit infeksi dan menular. Penyakit ini mungkin
menyebabkan ia cacat seumur hidup, gangguan pertumbuhan dan perkembangan
anak bahkan dapat berakhir dengan kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar